Aplikasi Koperasi Simpan Pinjam Xls File
INFO HARI INI:::::.:::KAMI SIAP MELAKUKAN KERJASAMA IMPLEMENTASI / PENERAPAN SISTEM KOMPUTERISASI PADA UNIT SIMPAN PINJAM DAN WASERDA / TOKO KOPERASI ANDA, DENGAN PERINSIF MURAH, MUDAH, CEPAT, TEPAT, AKURAT DENGAN MENGGUNAKAN SOFTWARE DAN HARDWARE BERKUALITAS::.:::SUPPORT/DUKUNGAN KAMI: KONSULTASI - SETTING INSTALLASI - PELATIHAN - PENDAMPINGAN - SIMULASI DAN GARANSI::.:::JIKA ANDA BERMINAT SILAHKAN HUBUNGI KAMI SEGERA DI: HP. 081 573 063 493 PIN BB: 520 717 2D WHATSAPP: 081 573 063 493 REQUES BY E-MAIL: jaelani.hbm@gmail.com::. Dengan menggunakan SOFTWARE AKUNTANSI USAHA KECIL MENENGAH MS Access 2007 ini maka rumitnya Jurnal transaksi Akuntansi akan terasa mudah dan menyenangkan. Bagi anda yang berminat meilikinya, maka sangat mudah untuk mendapatkannya Harga Rp. 250.000,- File yang didapat berupa: • Aplikasi / Software Akuntansi Usaha Kecil Menengah MS Access Siap Pakai File MDE • Aplikasi / Software Akuntansi Usaha Kecil Menengah MS Access Dapat Dimodifikasi Ulang berikut dengan Source Code nya dalam bentik file MDB • Petunjuk Penggunaan PDF. Diawal tahun 2018 ini Polystar Multimedia merilis Program Koperasi Simpan Pinjam level menengah dan kecil dengan platform menggunakan MS Access 2007. Software ini tentu saja tidak selengkap dengan program koperasi versi 4.0 Pro yang sebelumnya telah dipasarkan.
Program ini sengaja dibuat se sederhana mungkin dengan harapan dapat dipergunakan oleh koperasi koperasi yang baru berdiri dan tidak memiliki dana cukup untuk pembelian software yang pro. Akan tetapi walau dikatakan sangat sederhana, program ini sudah cukup mamapu mengelola proses transaksi sekala kecil bagi koperasi pemula. Program ini dijual dua versi sekaligus dalam satu paket yaitu veri MS Access 2007 ACCDE adalah program siap pakai dan MS Access 2007 ACCDB Program Mentahan yang bisa dikembangkan oleh Koperasi yang memiliki SDM paham terhadap pemograman MS Access 2007, karena sudah sekaligus dilengkapi dengan Source Code Visul Basic. Sebelum membeli tentu saja anda harus mencoba dulu versi Demonya, Untuk versi demo kami Share secara Free / Gratis berikut dengan petunjuk Penggunaannya.
COBA SOFTWARE VERSI DEMIO. Jika kemudian anda memiliki cukup dana untuk mengembangkan Koperasi Simpan Pinjam yang tertata secara komputerisasi dari mulai pendataan, pembuatan produk simpan pinjam, transaksi simpan pinjam, Akuntansi terintegrasi dengan transaksi, laporan laporan lengkap dan hingga ke pembagian SHU berdasarkan Anggaran dasar dan SHU detail per Anggota. Maka dengan senang hati kami siap untuk mensupportnya.
Khusus pemesanan dan informasi Software Profesional Berbayar anda bisa langsung menghubungi Kontak Berikut. S.KOM HP/SMS/WhatSapp: 081 573 063 493 Pin BB: 5B2D502A E-MAIL: jaelani.hbm@gmail.com Mohon maaf. Hanya yang benar-benar serius yang akan kami layani PERLU PROGRAM AKUNTANSI LEBIH BAIK LAGI.? Membuat kwitansi dengan system tulis tangan manual.? Sudah tidak jamannya lagi, kini saatnya anda beralih ke system digital atau menggunakan langsung dari komputer, anda tinggal cetak dan tandatangani, beres kan.?!
Pada kesempatan ini kami share aplikasi kwitansi dengan format Excel, menggunakan 3 background. Cara untuk mendapatkannya mudah dan Gratis. Download Aplikasinya 2. Ketika download selesai, maka program otomatis terbuka 3. Jika pada Excel Muncul Opsi Scurity Warning, Maka Pilih Options, lalau pilih Enable, maka program bisa dijalankan.
Mastercook elegance instrukcja pdf. Reques pertanyaan belum bisa kami layani terkait system Kwitansi ini. Selamat Mencoba Semoga Sukses. BAGIAN I Pengertian dan Cara Menhgitung Sisa Hasil Usaha Koperasi Sisa Hasil Usaha ( SHU ) Koperasi seringkali diartikan keliru oleh pengelola koperasi. SHU Koperasi dianggap sama saja dengan deviden sebuah PT, padahal terminology SHU jelas, bahwa SHU adalah “Sisa” dari Usaha koperasi yang diperoleh setelah kebutuhan anggota terpenuhi Dalam Sisa hasil usaha (SHU) memang diartikan sebagai selisih dari seluruh pemasukan atau penerimaan total (total revenue [TR]) dengan biaya-biaya atau biaya total (total cost[TC]) dalam satu tahun buku. Bahkan dalam jika ditinjau pengertian SHU dari aspek legalistik, menurut UU No.25/1992, tentang perkoperasian, Bab IX, pasal 45 adalah sebagai berikut: 1. SHU koperasi adalah pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurang dengan biaya, penyusutan, dan kewajiban lain termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan.
SHU setelah dikurangi dana cadangan, dibagikan kepada anggota sebanding jasa usaha yang dilakukan oleh masing-masing anggota dengan koperasi, serta digunakan untuk keperluan pendidikan perkoperasian dan keperluan koperasi, sesuai dengan keputusan Rapat Anggota. Besarnya pemupukan modal dana cadangan ditetapkan dalam Rapat Anggota. Pengertian diatas harus dipahami bahwa SHU bukan deviden seperti PT tetapi keuntungan usaha yang dibagi sesuai dengan aktifitas ekonomi angoota koperasi, maka besarnya SHU yang diterima oleh setiap anggota akan berbeda, tergantung besarnya partisipasi modal dan transaksi anggota terhadap pembentukan pendapatan koperasi.